• Tentang UGM
  • Simaster
  • Perpustakaan
  • IT Center
  • Webmail
  • Informasi Publik
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada SEKOLAH PASCASARJANA
UNIVERSITAS GADJAH MADA
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang Kami
    • Posisi
    • Keunggulan
    • Struktur Organisasi
    • Layanan dan Fasilitas
    • Kehidupan Kampus
    • Kontak
  • Akademik
    • Pengumuman
    • Dokumen Akademik
    • Kalender Akademik
  • Admisi
    • Program Studi
    • Beasiswa
    • Syarat Pendaftaran
    • Prosedur Pendaftaran
    • Biaya Pendidikan (UKT)
    • Registrasi
  • Kegiatan
    • Agenda
    • Berita
    • Penelitian
    • Pengabdian Masyarakat
  • Publikasi
  • Dokumentasi
  • Beranda
  • Berita
  • Menilik Kewajiban Pemerintah Pada Sektor Perkeretaapian 2015-2024 dan Rancangan Kebijakan Lanjut

Menilik Kewajiban Pemerintah Pada Sektor Perkeretaapian 2015-2024 dan Rancangan Kebijakan Lanjut

  • Berita
  • 21 Agustus 2024, 11.16
  • Oleh: pudji_w
  • 0

Yogyakarta (20/8), Badan Kebijakan Transportasi dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada mengadakan seminar bertajuk “Sosialisasi dan Evaluasi Capaian Sektor Transportasi Perkeretaapian 2015 – 2024, Series 1: Kereta Perkotaan dan Kereta Bandara.” Acara ini berlangsung secara hybrid di Auditorium Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja sub sektor transportasi perkeretaapian.

Seminar ini menampilkan paparan menarik oleh Awang Meindra, S.SiT., MT, Kepala Sub Direktorat Lalu Lintas, yang mewakili Mohammad Risal Wasal, Dirjen Perkeretaapian. Diskusinya berfokus pada “Kewajiban Pemerintah Dalam Memberikan Pelayanan Publik Sektor Perkeretaapian 2015-2024 dan Rencana Selanjutnya,” dengan penekanan pada kereta api perkotaan dan bandara.

“Keunggulan kereta api sebagai moda transportasi yaitu kapasitas angkut yang tinggi, keteraturan, efisiensi energi, integrasi keselamatan, dan optimalisasi ruang. Faktor-faktor ini berkontribusi signifikan terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama dalam hal akses pendidikan dan akses yang setara terhadap transportasi”, tutur Awang Meindra saat menyampaikan paparan.

Peran pemerintah dalam penyelenggaraan perkeretaapian sangat penting, karena pemerintah menetapkan kerangka hukum dan terminologi yang mengatur tentang pelayanan angkutan kereta api. Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawasi pengembangan dan pengelolaan sektor perkeretaapian, memastikan bahwa sektor ini tetap dikuasai oleh negara untuk melayani masyarakat secara efektif.

Salah satu hal menarik yang disampaikan selama seminar adalah mengenai Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) yang diberikan oleh pemerintah dengan memastikan pelayanan angkutan kereta api yang terjangkau bagi masyarakat. Inisiatif ini sejalan dengan SDGs dengan mempromosikan akses yang setara terhadap transportasi, yang sangat penting untuk peluang pendidikan dan pekerjaan.

Ke depan, pemerintah berencana untuk menerapkan subsidi yang tepat sasaran untuk kereta komuter Jabodetabek. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan anggaran untuk PSO di sektor perkeretaapian. Pemerintah menyadari perlunya mengoptimalkan alokasi subsidi agar lebih tepat sasaran dan efektif.

Pembangunan kapasitas dalam sektor perkeretaapian juga menjadi topik penting dalam diskusi. Pemerintah bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan personel yang terlibat dalam operasi perkeretaapian, memastikan bahwa mereka siap menghadapi tantangan permintaan transportasi modern. Inisiatif ini sangat penting untuk mendorong kebijakan yang berorientasi pada pembangunan yang mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan jangka panjang.

Seminar ini berfungsi sebagai platform untuk membahas kewajiban pemerintah dalam sektor perkeretaapian dan rencana masa depan untuk meningkatkan pelayanan publik. Dengan fokus pada praktik berkelanjutan, akses yang setara, dan kebijakan yang efektif, pemerintah bertujuan untuk menciptakan sistem perkeretaapian yang kuat yang memenuhi kebutuhan masyarakat sambil berkontribusi pada tujuan ekonomi dan lingkungan yang lebih luas.

Tags : sistem perkeretaapian, public service obligation, komuter jabodetabek, sumber energi berkelanjutan, SDG 4: pendidikan berkualitas, SDG 7: energi bersih dan terjangkau, SDG 9: industri, inovasi dan infrastruktur, SDG 10: berkurangnya kesenjangan, SDG 11: kota dan pemukiman yang berkelanjutan, SDG 12: konsumsi dan produksi yang bertanggungjawab, SDG 16: perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh, SDG 17: kemitraan untuk mencapai tujuan

 

Penulis : Siti Muyasaroh

Tags: komuter jabodetabek public service obligation SDG 10: Berkurangnya Kesenjangan SDG 11: Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan SDG 12: Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab SDG 16: Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan SDG 4: Pendidikan Berkualitas SDG 7: Energi Bersih dan Terjangkau SDG 9: Industri Inovasi dan Infrastruktur sistem perkeretaapian sumber energi berkelanjutan

Recent Posts

  • Pengumuman Hibah Pengabdian Masyarakat Tahun 2025 Batch 2
  • Bantuan Beasiswa Sekolah Pascasarjana Periode TA 2025/2026
  • Martin van Bruinessen Bahas Dinamika Konversi Agama dan Tradisi Kejawen di Wednesday Forum
  • Wednesday Forum CRCS Bahas Perjuangan Umat Katolik Tionghoa dalam Menjaga Tradisi
  • Internasionalisasi Pendidikan Tinggi: MMPT SPs UGM Gandeng UAS Osnabrueck dan ACQUIN
Universitas Gadjah Mada
Sekolah Pascasarjana
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Jl. Teknika Utara, Pogung, Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta, 55284
Telp. (0274) 544975, 564239
Email : sps@ugm.ac.id

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY