Yogyakarta (11/9), Program Studi Magister Agama dan Lintas Budaya (Center for Religious & Cross-Cultural Studies / CRCS) dan Program Studi Doktor Inter Religious Studies (IRS) bekerja sama dengan The Brigham Young University’s International Center for Religion and Law Studies (BYU-ICLRS) International Advisory Council (IAC) menggelar acara diskusi mengenai kebebasan beragama dan berkeyakinan. Acara ini berlangsung di Auditorium Gedung Unit 1 Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada.
Narasumber kompeten yang dihadirkan dalam kegiatan ini berasal dari berbagai profil seperti dosen, peneliti, praktisi dan aktivis dalam lingkup HAM dan kebebasan beragama. Adapun narasumber yang hadir diantaranya Brett G. Scharffs (Directors BYU ICLRS), Hurriyah (Chair of ISFoRB), Manunggal K. Wardaya (SEPAHAM Indonesia) , dan Dr. Samsul Maarif, M.A, Ketua Program Studi CRCS. Turut hadir Bapak Dr. Techn. Khabib Mustofa, S.Si., M.Kom., Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset dan Sumber Daya Manusia yang memberikan pengantar untuk membuka sesi diskusi ini.
Bertemakan “Promoting Freedom of Religion or Belief in Indonesia : Challenges and Opportunities”, konferensi ini mencakup diskusi tentang program pendidikan yang dikembangkan mengenai syariah dan HAM serta latar belakang keilmuan dan kasus kontroversi di Indonesia Kontemporer. Selain itu, pada sesi ini juga terdapat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Sekolah Pascasarjana dengan BYU-ICLRS dan Prodi IRS sebagai pelaksana.
Salah satu hal yang disorot dalam pembahasan ini adalah penyampaian mengenai politik dalam kebebasan beragama di Indonesia yang disampaikan oleh Hurriyah. Langkah yang tepat untuk melaksanakan aksi kebebasan beragama sebagai bentuk perwujudan HAM diantaranya advokasi kebijakan dan yudisialisasi kebebasan beragama, memasyarakatkan wacana dan pendidikan Freedom of Religion and Belief (FoRB), serta meningkatkan kapasitas masyarakat sipil dalam menjaga dan mempromosikan FoRB.
Selain untuk mengembangkan kolaborasi, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan kesadaran masyarakat khususnya mengenai pemahaman akan kebebasan beragama dan keyakinan sehingga dapat menciptakan kehidupan bermasyarakat yang penuh akan toleransi serta menghormati akan antar umat beragama. Hal itu sesuai dengan pedoman negara Indonesia yang terkandung dalam Pancasila sila pertama.
Penulis : Siti Muyasaroh