Yogyakarta, 31 Maret 2026 — Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (SPs UGM) merilis hasil penelitian kebijakan strategis terkait diskursus tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penelitian ini dipimpin oleh Prof. Muhadjir Darwin, M.P.A., Ph.D., bersama mahasiswa Doktoral dan Magister Program Studi Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan, M. Qur’anul Kariem, M.I.P. dan Ryan Alfitra, S.ST.
Penelitian tersebut menggunakan metode Delphi dalam dua putaran yang melibatkan 21 panelis ahli lintas disiplin, serta dilengkapi dengan wawancara mendalam yang dilakukan pada periode Agustus hingga Oktober 2025.
Hasil penelitian menyoroti urgensi perbaikan desain tata kelola implementasi MBG. Para Panelis menilai bahwa cakupan program yang bersifat universal saat ini terlalu ambisius, sehingga berpotensi menimbulkan risiko fiskal jangka panjang dan meningkatkan kompleksitas pengawasan.
Sebagai alternatif, panelis merekomendasikan restrukturisasi sasaran program secara bertahap dengan memprioritaskan siswa Sekolah Dasar (SD/MI), khususnya di wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi (target geografis). Rekomendasi ini sejalan dengan usulan UNESCO yang menempatkan cakupan siswa sekolah dasar sebagai salah satu indikator dalam SDGs 4.
Selain itu, tujuan ekonomi dan penguatan pertanian lokal dinilai belum perlu menjadi prioritas utama karena berpotensi mengalihkan fokus serta menimbulkan kompromi terhadap kualitas gizi program.
“Dengan pendekatan ini, keadilan substantif tetap terjamin, sementara efektivitas dan keberlanjutan fiskal juga lebih terjaga,” ungkap Prof D.
Para panelis juga menekankan pentingnya penetapan standar gizi yang jelas serta peningkatan partisipasi masyarakat, baik melalui mekanisme daring maupun pengawasan independen oleh pihak ketiga. Seluruh aspek tersebut dinilai memerlukan landasan hukum setingkat Undang-Undang (UU) agar program MBG tidak sekadar menjadi komoditas politik jangka pendek, melainkan berkembang menjadi sistem perlindungan sosial yang berkelanjutan.
Regulasi tersebut diharapkan mencakup standarisasi dapur sehat, skema pendanaan yang tidak sepenuhnya membebani APBN, serta mekanisme pengawasan publik berbasis digital (crowd-based monitoring).
Di sisi lain, penelitian ini juga menemukan adanya polarisasi pandangan pada sejumlah aspek, seperti alternatif model pembiayaan, desentralisasi bertahap, variasi modalitas layanan, model dapur, serta stabilitas rantai pasok. Perbedaan ini mencerminkan dilema antara idealisme pemenuhan hak warga negara dan realitas keterbatasan fiskal, kapasitas birokrasi daerah, serta aspek keamanan dan kualitas pangan.
Dengan demikian, keberhasilan implementasi program MBG sangat bergantung pada mitigasi risiko utama, serta potensi kebocoran anggaran dan keamanan pangan, integrasi rantai pasok dengan ekonomi lokal, serta penguatan landasan hukum.
“Untuk memperbaiki dan menjamin keberhasilan jangka panjang program MBG, saya merekomendasikan agar Presiden menetapkan landasan hukum yang kuat, standar gizi nasional, skema pendanaan berkelanjutan, serta integrasi dengan pangan lokal dan pengawasan digital,” ungkap Dr. W.
Sumber: Muhadjir M. Darwin
Editor: Asti Rahmaningrum
Foto: Muhadjir M. Darwin

