
Program Studi Agama dan Lintas Budaya (ALB) atau Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS), Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (SPs UGM), menyelenggarakan Wednesday Forum pada Rabu, 29 April 2026, bertempat di Gedung Sekolah Pascasarjana UGM Unit 1.
Pada kesempatan ini, CRCS UGM menghadirkan Farabi Fakih sebagai pembicara. Ia merupakan sejarawan dan dosen Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya UGM. Ia meraih gelar Ph.D. pada tahun 2014 dengan disertasi berjudul “The Rise of the Managerial State in Indonesia: Institutional Transition during the Early Independence Period, 1950–1965”. Kajian akademiknya mencakup sejarah lingkungan, lokalitas, serta ontologi sejarah, dengan pendekatan interdisipliner dalam studi historiografi kontemporer.
Dalam pemaparannya, Farabi Fakih membahas produksi geografis kawasan Outer Java pada awal abad ke-20 dalam kaitannya dengan perkembangan industri minyak di masa kolonial. Hindia Belanda pada periode tersebut tercatat sebagai salah satu produsen minyak terbesar di dunia, dengan dominasi Royal Dutch Shell hingga awal 1940-an. Ia menekankan bahwa proses ekstraksi minyak tidak semata-mata bersifat teknologis dan ekonomis, melainkan juga berkaitan erat dengan pembentukan ruang dan struktur kekuasaan kolonial.
Lebih lanjut, Farabi menjelaskan bahwa pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20, ekspansi imperialisme Belanda di wilayah luar Jawa (buitenbezittingen atau buitengewesten) dibentuk melalui keterlibatan agen-agen minyak kolonial dalam kerangka Ethical Policy. Para agen tersebut berperan sebagai pengelola sumber daya global yang turut menciptakan ketimpangan geografis dan politik antara Jawa dan luar Jawa sebagai bagian dari strategi ekstraktif kolonial. Proses ini sekaligus berkontribusi pada pembentukan struktur administrasi kolonial di wilayah luar Jawa.
Selain itu, Farabi juga menyoroti berbagai polemik dan perdebatan di Belanda maupun di Jawa terkait isu “pencurian” minyak oleh Royal Dutch Shell serta dua perusahaan minyak Amerika Serikat, yakni Standard of New Jersey dan Standard of California, yang turut beroperasi di Hindia Belanda. Perdebatan tersebut membentuk diskursus mengenai pengelolaan sumber daya minyak dan relasinya dengan konstruksi geografis Jawa dan luar Jawa, yang dampaknya masih dapat ditelusuri dalam struktur geografis Indonesia pasca kemerdekaan.
Dalam paparannya, Farabi Fakih menyampaikan bahwa, “Industri minyak pada masa kolonial tidak hanya membentuk ekonomi global, tetapi juga memproduksi ketimpangan spasial yang jejaknya masih dapat dirasakan hingga saat ini.”
Forum ini mengangkat tema “Before petroleum fueled the world, it fractured the archipelago”, yang menyoroti bagaimana kemunculan industri minyak pada masa kolonial berkontribusi terhadap pembentukan ketimpangan spasial di Nusantara. Wilayah luar Jawa tidak hanya dikonstruksi sebagai zona ekstraksi sumber daya, tetapi juga diproduksi secara politis melalui kebijakan kolonial, konsesi imperial, serta kompetisi global atas kontrol sumber daya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dapat memahami keterkaitan antara kapitalisme global, industri minyak, dan warisan fragmentasi kolonial dalam pembentukan ruang di Indonesia modern.
Penulis: Asti Rahmaningrum