Yogyakarta, 12 Januari 2026 — Prestasi membanggakan kembali diraih Sekolah Pascasarjana (SPS) Universitas Gadjah Mada. Program Studi Magister Kajian Budaya dan Media resmi memperoleh Akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK). Capaian ini menegaskan komitmen SPS UGM dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang bermutu, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Status Akreditasi Unggul tersebut ditetapkan melalui Keputusan Dewan Eksekutif LAMSPAK Nomor 136/AK.03.05/2025 tertanggal 16 Desember 2025, dengan masa berlaku selama lima tahun, yakni 7 Oktober 2025 hingga 7 Oktober 2030.
Akreditasi Unggul merupakan peringkat tertinggi dalam sistem akreditasi nasional dan mencerminkan keunggulan dalam tata kelola program studi, kualitas sumber daya manusia, kurikulum yang adaptif, serta capaian tridarma perguruan tinggi. Raihan ini memperkuat posisi Program Studi Magister Kajian Budaya dan Media sebagai program yang responsif terhadap dinamika sosial, budaya, dan media kontemporer.
Dekan Sekolah Pascasarjana UGM menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh sivitas akademika. “Akreditasi Unggul ini merupakan pengakuan atas komitmen Sekolah Pascasarjana UGM dalam menjaga mutu akademik dan tata kelola pendidikan yang berkelanjutan. Capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh sivitas akademika serta dukungan para mitra, dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan riset di bidang kajian budaya dan media,” ujarnya.
Ke depan, SPS UGM berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, mendorong inovasi riset, serta memperluas kerjasama strategis guna menghasilkan lulusan yang berintegritas, kritis, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan masyarakat.
Tags SDGs: SDG 4 – Quality Education SDG 17 – Partnerships for the Goals
Penulis: Arfikah Istari

