16 Mei 2024, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D) atau yang lebih dikenal sebagai Balitbang Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka studi banding mengenai kajian demografi ke Program Studi Doktor Kependudukan Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada. Kegiatan diskusi dan sharing session dilaksanakan di Ruang Sidang B101 Gedung B Fakultas Geografi UGM.
Urgensi dari pelaksanaan benchmarking kajian demografi ini yaitu adanya momentum atau fase bonus demografi yang terjadi saat ini menjadi peluang sekaligus ancaman. Dengan tema “Kajian Pertumbuhan dan Perkembangan Penduduk Provinsi Jawa Barat Menghadapi Tantangan Bonus Demografi” merupakan salah satu langkah besar untuk dapat merumuskan arah kebijakan demografi terutama dalam konteks optimalisasi pemanfaatan bonus demografi di Jawa Barat tahun anggaran 2024.
Prof. Dr. Sri Rum Giyarsih, S.Si., M.Si., Ketua Program Studi Doktor Kependudukan memberikan sambutan yang dengan adanya paparan perkenalan terkait profil prodi. Paparan yang disampaikan mengenai visi, misi, tujuan, dan strategi prodi dalam menciptakan lingkup pendidikan berkualitas sesuai dengan pilar SDGs dan target capaian kinerja universitas dengan tri dharma perguruan tinggi yang menjadi kewajiban dasar dan harus dipenuhi oleh lembaga pendidikan tinggi.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait tantangan bonus demografi pada Provinsi Jawa Barat. “BP2D Provinsi Jawa Barat melaksanakan kajian ini untuk mengidentifikasi tren dan pola pertumbuhan penduduk sebagai langkah awal dalam perumusan kebijakan terkait aspek kependudukan untuk mengoptimalkan potensi bonus demografi dan menuju generasi emas 2045.”, tutur Inge Wahyuni, S.K.M., M.P.P., M.T., Kepala Bidang Sosial dan Kependudukan Balitbang Jawa Barat.
Laporan World Population Prospects 2022 (UN, 2022) total jumlah penduduk dunia mencapai 8 miliar jiwa pada 15 November 2022. Indonesia menduduki peringkat keempat dunia sebagai negara yang memiliki populasi penduduk terbanyak. Hal ini menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia untuk memanfaatkan jumlah penduduk agar memberikan manfaat atau dampak positif bagi pembangunan, terutama untuk jangka panjang.
Bonus demografi menjadi isu yang serius untuk dibahas karena berdampak pada pilar kependudukan seperti yang tercantum pada Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dalam mewujudkan target pembangunan kependudukan sesuai Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014. Pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga dan pengembangan data base kependudukan merupakan 5 pilar kependudukan yang dicanangkan oleh pemerintah.
Pertemuan BP2D Jawa Barat dan Program Studi Doktor Kependudukan menjadi awal untuk memperkuat aliansi mencapai tujuan strategis bagaimana menyikapi bonus demografi yang terjadi di Indonesia saat ini. Tridharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat merupakan instrumen primer untuk dapat menjembatani kerja sama antara kedua belah pihak tersebut dalam menyusun rencana dan metode yang akan dilaksanakan.
Kegiatan ini selaras dengan pilar SDGs Kualitas Pendidikan dan pilar 17 SDGs Kemitraan untuk mencapai tujuan.
Tags : #bonusdemografi, #balitbangjawabarat, #SDG11, #SDGs17
Penulis: Siti Muyasaroh