Yogyakarta, 20 Mei 2025 — Prof. Dr. Ir. Widyanto Dwi Nugroho, S.Hut., M.Agr., secara resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Kayu Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Pengukuhan ini dilaksanakan dalam Sidang Terbuka Senat Guru Besar UGM di Balai Senat UGM, disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan universitas, kolega, sivitas akademika, serta keluarga besar Prof. Widyanto.
Dalam pidato pengukuhannya yang berjudul “Peran Ilmu Kayu dalam Pembangunan Kehutanan Tropis Berkelanjutan”, Prof. Widyanto memaparkan kontribusi strategis Ilmu Kayu terhadap keberlanjutan hutan tropis, peningkatan nilai tambah hasil hutan, dan penguatan inovasi sektor kehutanan. Ia menyoroti bahwa kayu bukan sekadar bahan baku, tetapi merupakan produk biologi yang pembentukannya sangat bergantung pada kondisi lingkungan dan ekosistem hutan itu sendiri.
“Kayu memiliki sifat unik dan karakteristik luar biasa yang tidak dimiliki material lain. Pemanfaatannya yang bijak memerlukan pemahaman mendalam melalui pendekatan lintas disiplin, dari anatomi, kimia, hingga teknologi pengolahan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Prof. Widyanto menegaskan bahwa Ilmu Kayu kini berkembang pesat dan bersinergi dengan banyak bidang, termasuk forensik, arkeologi, hingga penanganan perubahan iklim. Ia juga menekankan pentingnya menjadikan Ilmu Kayu sebagai bagian tak terpisahkan dalam pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam pendidikan berkualitas, inovasi industri, keadilan kelembagaan, dan pelestarian ekosistem darat.
Acara pengukuhan ini ditutup dengan ucapan terima kasih yang tulus dari Prof. Widyanto kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam perjalanan akademiknya dari guru, dosen pembimbing, mitra riset, hingga keluarga tercinta yang senantiasa menjadi sumber kekuatan.
“Pengukuhan ini adalah amanah besar. Semoga saya dapat menjalankan peran ini dengan sebaik-baiknya demi kontribusi nyata bagi ilmu pengetahuan, pendidikan, dan keberlangsungan sumber daya hutan kita,” tutup Prof. Widyanto dengan penuh haru.
Penulis: Arfikah Istari





