Yogyakarta, 15 Januari 2026 — Peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkap praktik peliyanan terhadap perempuan purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Praktik peliyanan tersebut merupakan bentuk kekerasan kultural yang berkaitan dengan enam tujuan dalam Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu Tanpa Kemiskinan (Tujuan 1), Kehidupan Sehat dan Sejahtera (Tujuan 3), Kesetaraan Gender (Tujuan 5), Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi (Tujuan 8), Berkurangnya Kesenjangan (Tujuan 10), serta Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh (Tujuan 16).
Penelitian ini dilaksanakan pada tahun 2025 dan merupakan bagian dari Program Hibah Penelitian Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (SPs UGM). Penelitian dipimpin oleh Dr. Arifah Rahmawati, M.A. (Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian sekaligus dosen Kajian Budaya dan Media UGM). Kajian tersebut dilatarbelakangi oleh tingginya nilai remitansi PMI yang mencapai Rp227 triliun per tahun. Dari total PMI tersebut, sekitar 67,5 persen merupakan perempuan. Meskipun memberikan kontribusi ekonomi yang besar, perempuan PMI masih rentan mengalami berbagai perlakuan tidak menyenangkan, termasuk kekerasan kultural.
Kabupaten Indramayu dipilih sebagai lokasi penelitian karena menjadi daerah pengirim PMI terbanyak sepanjang tahun 2024, yakni sebanyak 21.688 orang. Data tersebut bersumber dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tahun 2025.
Hasil penelitian menunjukkan adanya tiga dimensi peliyanan yang saling beririsan. Pertama, hubungan kekuasaan yang tidak setara, di mana perempuan PMI kerap diposisikan sebagai barang atau jasa yang diperjualbelikan oleh agen maupun majikan. Kedua, konstruksi identitas yang merendahkan, yang tercermin dari cara mereka memaknai diri sebagai “ratu babu” serta menganggap hinaan sebagai sesuatu yang wajar selama memperoleh imbalan ekonomi. Ketiga, dominasi pengetahuan dan teknologi, yang menyebabkan perempuan PMI mengalami isolasi sosial akibat pembatasan penggunaan alat komunikasi maupun interaksi dengan sesama pekerja migran.
Berikut beberapa pernyataan informan purna PMI terkait pengalaman mereka selama bekerja di luar negeri.
“Nggak pernah libur, nggak ada libur. Nggak boleh keluar rumah, ya keluar kalau sama majikan. Sama kakak (sesama pekerja) nggak pernah keluar rumah. Fasilitasnya bagus, kamarnya seperti ratu. Ratu babu,” ujar Iin.
“Majikan di sana nggak ngebolehin pakai handphone, Bu. Katanya nanti uangnya habis. Kamu jauh-jauh dari Indonesia ke Singapura, nanti uangnya habis buat HP aja. Jadi cuma dikasih waktu sebulan sekali kirim surat,” tutur Siti.
Penelitian ini melibatkan Dody Wibowo, S.IP., M.A., Ph.D. (FISIPOL UGM), serta mahasiswa Magister Kajian Budaya dan Media UGM, Akhmad Jauhari dan Nobertus Mario Baskoro. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terhadap lima perempuan purna PMI asal Desa Singakerta, Krangkeng, dan Dukuhjati di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Selain itu, peneliti juga mengadakan diskusi dengan Kader Keluarga Berencana Desa Krangkeng, PKK Desa Singakerta, serta Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Indramayu.
Sumber: Arifah Rahmawati
Editor: Asti Rahmaningrum
Foto: Arifah Rahmawati

