Program Studi Agama dan Lintas Budaya Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada bekerja sama dengan Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD), Yayasan Paramadina, serta Sekretariat Bersama Koalisi Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) melaksanakan penelitian dan kemudian menerbitkan buku dengan judul “Mengelola Konflik, Memajukan Kebebasan Beragama” yang diluncurkan pada Rabu (10/1).
Kegiatan yang diselenggarakan di ruang Auditorium Sekolah Pascasarjana ini menghadirkan dua penulis buku sebagai narasumber. Pertama yaitu Zainal Abidin Bagir, M.A., Ph.D., dosen Program Studi Magister Agama dan Lintas Budaya atau lebih dikenal Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS). Narasumber kedua yakni dosen Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Dr. Diah Kusumaningrum.
Tidak hanya penulis, tetapi kegiatan ini juga turut menghadirkan dua tokoh masyarakat sebagai pembahas buku yaitu Komisioner Komnas HAM, Uli P. Sihombing, dan anggota LBH Yogyakarta, Kharisma W. Khusniah.
Membahas sejarah dalam 20 tahun, dasar legal dan konstitusional KBB semakin menguat. Zainal menyampaikan apabila dalam masa-masa awal, advokasi KBB lebih menggunakan pendekatan hukum, sedangkan di masa sekarang, pendekatan non-konfrontatif seperti upaya kerja sama dengan pemerintah lebih banyak dipraktikkan.
Lebih lanjut, Zainal menjelaskan salah satu studi kasus di bukunya terkait GKI Yasmin yang ia tulis bersama Husni Mubarak, peneliti dari PUSAD Paramadina. Pembekuan IMB membuat GKI Yasmin membawa kasus ini ke ranah pengadilan. Upaya pertama ini masuk ke dalam ranah litigasi namun berujung buntu. Berlanjut ke tahap-tahap berikutnya, pendekatan negosiasi mulai diupayakan walaupun membutuhkan belasan tahun hingga tercapainya kesepakatan relokasi. Akan tetap sejatinya, Zainal menyampaikan bahwa konflik GKI Yasmin belumlah selesai.
“Saya kira itu belum selesai kalau kita bicara dalam konteks transformasi konflik. Masih ada sebagian jemaat GKI Yasmin yang bertahan, yang tidak akan pergi ke GKI Yasmin yang baru” ucapnya.
Acara ini diteruskan dengan pemaparan Dr. Dyah Kusumaningrum terkait teori konflik. Banyak mispersepsi pandangan masyarakat terhadap konflik yang menjadi tantangan kita bersama. Sejatinya konflik bersifat netral, namun dapat berubah destruktif apabila menggunakan kekerasan. Dyah menjelaskan bahwa damai bukan berarti tidak adanya konflik karena dengan terjadinya konflik lah jalan menuju perdamaian menjadi terbuka.
Buku yang dibahas pada acara ini mendapatkan pujian dari Kharisma W. Khusniah, anggota LBH Yogyakarta. “Menurut saya dari banyak buku, atau hasil penelitian, dan juga jurnal, buku ini sangat fresh. Karena dibanyak buku yang membahas KBB, itu sebagian besar membahas masalah, tapi dibuku ini kita mendapat sesuatu yang baru bahwa ada lesson learned yang dipetik dari proses-proses advokasi yang sudah berjalan” tuturnya.
Komisioner Komnas HAM, Uli P. Sihombing juga turut hadir dalam acara ini. Dihadiri oleh banyak peserta dari akademisi, aktivis, mahasiswa, pemerhati isu KBB serta masyarakat umum, acara Bincang Buku ini ditutup dengan diskusi.
Kegiatan ini sekaligus mendukung implementasi SDGs nomor 4 yaitu tentang Quality Education (SPs/Muthia/arni)