Pada Selasa, 8 Oktober 2024, minat studi Perdamaian dan Resolusi Konflik Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (MPRK UGM) mengundang Beranda Migran, lembaga swadaya masyarakat yang didirikan pada tahun 2022 di Yogyakarta dan berfokus pada kerja pendampingan untuk pemenuhan hak dan martabat pekerja migran Indonesia (PMI), untuk berbagi dalam kelas Keamanan Manusia; salah satu mata kuliah wajib MPRK UGM. Diskusi berlangsung di Ruang 208, Lantai 2, Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, dihadiri oleh seluruh mahasiswa MPRK angkatan 2024 dan Hanindha Kristy, selaku Direktur Beranda Migran, dan tiga staffnya.
Diskusi ini membahas tentang kerentanan pemenuhan keamanan manusia yang terus dihadapi oleh PMI sebagai warga negara Indonesia, terutama ketika mereka berada di luar teritori Indonesia. Hanindha mengawali diskusi dengan paparan sejarah migrasi tenaga kerja Indonesia, diikuti kondisi pekerja migran yang terus dieksploitasi dan terjebak dalam situasi perbudakan modern. Menurut Hanindha, PMI sering dianggap sebagai pahlawan devisa negara, tetapi tidak mendapat perlakuan yang layak. Hak-hak dasar dan kesejahteraan PMI sering tidak terpenuhi, malah dieksploitasi melalui berbagai upaya penyediaan layanan, seperti pengiriman logistik, pendidikan dan pelatihan, agen perekrutan, bank, dan perusahaan telekomunikasi.
Lebih lanjut, Hanindha menjelaskan PMI juga sering mendapat perlakuan berbeda. Mereka akan mendapat perlakuan yang baik ketika berangkat melalui prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. Sebaliknya, PMI yang dianggap berangkat melalui jalur ilegal, sering tidak mendapat pelayanan yang seharusnya dari perwakilan Pemerintah Indonesia di negara mereka berada.
Sebelum kelas berakhir, mahasiswa MPRK dan Beranda Migran terlibat dalam diskusi yang mendalam, dengan mengangkat beberapa kasus terkait PMI yang pernah ditemukan mahasiswa di daerah asalnya. Banyaknya persoalan yang terus dihadapi oleh PMI, membuat mereka sangat rentan mengalami kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi yang tidak manusiawi. Oleh karena itu, usaha advokasi untuk memperjuangkan perlindungan keamanan, juga pemenuhan hak dan kesejahteraan PMI perlu terus disuarakan. Tidak kalah pentingnuya, faktor yang mendorong individu untuk bekerja sebagai PMI, seperti kemiskinan dan rendahnya lapangan kerja yang disediakan Pemerintah Indonesia juga harus diselesaikan.
Kegiatan diskusi yang dilaksanakan MPRK UGM ini sejalan dengan Sustainable Development Goals, khususnya poin 1: no poverty, poin 8: decent work and economic growth, dan poin 16: peace, justice, and strong institutions.
Penulis: Tia Mega Utami
Editor: Arfikah Istari