Yogyakarta, 17 November 2025 – Minat Studi Magister Geo-Informasi untuk Manajemen Bencana Program Studi Magister Ilmu Lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada telah sukses menyelenggarakan kegiatan diskusi ilmiah dan bedah buku dengan tema “Konservasi Tanah dan Air dalam Perspektif Hukum dan Kebijakan”. Kegiatan berlangsung diikuti oleh berbagai kalangan akademik maupun profesi dan bertempat di Auditorium Gedung Unit 1 Sekolah Pascasarjana.
Acara ini mengundang narasumber dari kalangan praktisi, akademisi, dan juga aktivis lingkungan diantaranya
- Dr. Ir. Zulkarnain, M.S. (Guru Besar Konservasi Tanah dan Air / Penulis buku)
- Prof. Dr. Ir. Budi Mulyanto, MSc. (Guru Besar Ilmu Tanah IPB / Pembahas buku)
- Dr. Wahyu Yun Santoso, S.H., M.Hum., LL.M. (Dosen Hukum Lingkungan Fakultas Hukum UGM / Pembahas buku)
- Rosita Y. Suwardi Wibawa (Aktivis Lingkungan dari LSM Kinarya Anak Bangsa / Pembahas buku)
- Prof. Dr. rer. nat. Junun Sartohadi, M.Sc. (Guru Besar Fakultas Pertanian UGM / Pembahas buku)
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendorong terbentuknya ruang diskusi ilmiah lintas bidang antara akademisi, policy maker, dan praktisi lingkungan dalam membahas isu konservasi tanah dan air. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi yang mendukung penguatan kebijakan konservasi tanah dan air berbasis keadilan ekologis dan keberlanjutan.
Masing-masing narasumber memberikan pemaparan materi yang sangat menarik dan meningkatkan minat peserta untuk mendiskusikan lebih serius terkait kondisi strategis saat ini khususnya terkait pengelolaan tanah dan air serta isu yang sedang berkembang. Sesuai dengan isi dari buku yang dibedah yaitu kaitan antara nilai moral, etika hukum, dan tanggung jawab manusia dalam menjaga keberlanjutan lingkungan sangat diharapkan.
Peserta sangat antusias dalam mencermati setiap poin penting yang disampaikan oleh narasumber. Adanya pertanyaan dan saling adu argumen antar peserta dan narasumber membuat diskusi ini lebih hidup. Harapannya, kegiatan ini menjadi salah satu langkah untuk lebih meningkatkan kesadaran bagi masyarakat dari seluruh lini serta pemerintah untuk saling bersama-sama memberikan perhatian penuh terhadap keberlanjutan lingkungan terutama dalam hal pengelolaan tanah dan air yang aman dan memberikan dampak berkelanjutan.
Penulis : Siti Muyasaroh



