Universitas Gadjah Mada (UGM) sejak tahun 2017 mulai mengembangkan sistem manajemen risiko sesuai dengan amanat Permendikbuk RI No 66 Tahun 2015 tentang Manajemen Risiko. Inisiatif ini merupakan komitmen UGM dalam membangun kerangka manajemen risiko sendiri yang menekankan pentingnya keberlanjutan dalam pendidikan dan kebijakan yang berorientasi pada pembangunan. Hal ini disampaikan oleh Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, Ph.D. dalam video sambutannya pada kegiatan Lokakarya Sistem Informasi Manajemen Risiko UGM pada Kamis (15/08) di Ruang Multimedia 1, Gedung KPTU UGM, Lantai 3 Sayap Utara.
“UGM sebagai organisasi yang memiliki otonomi mengelola penyelenggaraan tridharma berkomitmen untuk membangun sistem manajemen risiko yang kuat. Hal ini sejalan dengan langkah UGM menuju ke arah Good University Governance. Sistem manajemen risiko sesuai amanat Permendikbud telah kita bangun demi mewujudkan tata kelola universitas yang baik yaitu fleksibel, dinamis, adaptif, lincah, akuntabel, efektif, dan transparan. Saya sangat mengapresiasi pemimpin dan pendamping dari setiap unit kerja atas terselenggaranya kegiatan lokakarya manajemen risiko”, ujar Prof. Ova.
Lokakarya ini merupakan lanjutan dari lokakarya manajemen risiko yang telah diselenggarakan sebelumnya. Setiap unit kerja di UGM telah menunjuk pimpinan dan pendamping untuk menjadi organ pengelola risiko. Narasumber pada kegiatan ini adalah konsultan dari RWI Consulting- PT Jagad Prima Mandiri. Narasumber memberikan pemahaman kepada peserta lokakarya mengenai implementasi sistem manajemen risiko yang dibangun UGM. Peserta juga diajak untuk praktik langsung penggunaan sistem informasi tersebut.
“Membuat manajemen risiko bukan berarti menunjukkan kelemahan yang ada di unit kerja tetapi sebagai upaya pengendalian untuk mencegah terjadinya risiko itu sendiri, serta sebagai early warning system pada pelaksanaan kegiatan sedini mungkin. Perkembangan digital saat ini mendukung implementasi dalam menjalankan manajemen risiko”, tutup Prof. Ova. Harapannya setelah lokakarya peserta dapat mengimplementasikan sistem manajemen risiko di lingkungan unit kerja masing-masing.
Kata kunci: pendidikan yang berkelanjutan, kebijakan yang berorientasi pada pembangunan, SDG 4: Pendidikan Berkualitas, SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi.
Penulis: Asti Rahmaningrum