
Kamis (15/5), Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Lokakarya Penyusunan Prosedur Operasional Standar. Kegiatan ini merupakan rangkaian lokakarya sebelumnya yang telah diselenggarakan pada 10-16 April lalu. Berbeda dengan kegiatan sebelumnya, fokus utama lokakarya ini adalah finalisasi konsep untuk penyelenggaraan dialog kolaboratif antar unit dalam rangka mempresentasikan hasil penyusunan prosedur kepada pihak-pihak terkait. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai komitmen SPs UGM dalam perbaikan berkelanjutan tata kelola layanan administrasi.
Program penyusunan prosedur operasional standar merupakan salah satu langkah strategis SPs UGM dalam memperbaiki tata kelola layanan administrasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja. Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin maju ditambah dengan meningkatnya kompleksitas layanan, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperbaiki berbagai isu dan kendala yang dihadapi setiap unit dalam proses bekerja.
Pelaksanaan lokakarya ini dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Prof. Dr. Widyanto Dwi Nugroho, S.Hut., M.Agr.Sc.. Pada kesempatan ini, Widy menjelaskan bahwa perlu ada pemantapan tata waktu pelaksanaan, berbagai pihak yang akan diundang, serta bahan-bahan pendukung dalam dialog antar unit yang akan diselenggarakan kemudian.
Dr. techn. Khabib Mustofa, S.Si., M.Kom. selaku Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset, dan Sumber Daya Manusia turut menambahkan bahwa perlu adanya matriks bersama untuk setiap kelompok sehingga penyelenggaraan dialog antar unit kedepan dapat dilaksanakan secara efektif.
Hasil dari penyelenggaraan lokakarya ini adalah penguatan kerangka acara dialog kolaboratif antar unit yang akan diselenggarakan pada Juni 2025 sebagai sarana pemaparan prosedur operasional standar yang telah disusun untuk mendapatkan umpan balik dari setiap pihak terkait. SPs berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah baik dalam meningkatkan kualitas kerja untuk mewujudkan lingkungan kerja yang kolaboratif dan inovatif.
Penulis: Muthia Nur Arifah