Intersession Courses yang diselenggarakan oleh Program Studi S2 Agama dan Lintas Budaya atau Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS) dan Program Studi S3 Inter Religious Studies (IRS), Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada (UGM) berlangsung pada 10 Juni-31 Juli 2024 secara daring maupun luring. Kegiatan ini menawarkan mata kuliah pilihan dengan topik-topik advanced yang bisa diikuti oleh mahasiswa dan dibuka untuk peserta dari luar program studi (prodi).
Salah satu mata kuliah pilihan yang ditawarkan adalah Religion and Human Rights, yang diikuti oleh 25 peserta. Mata kuliah ini diampu oleh Dr. Zainal Abidin Bagir, “Isinya kurang lebih membahas perkembangan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia dan dunia internasional serta bagaimana agama terlibat dalam isu-isu HAM. Juga bagaimana HAM datang dari barat masuk ke lokal lalu bertemu agama-agama di Indonesia, apakah benar universal ”, ujar Dr. Zainal, Ketua Prodi S3 IRS.
Mahasiswa CRCS angkatan 2023, Hanny Nadhirah menjelaskan, “Dr. Zainal selalu memberikan perspektif yang kritis terhadap wacana-wacana terkait HAM selama ini. Hal ini berbeda dengan apa yang saya pelajari sebelumnya, yang cenderung memandang HAM sebagai sebuah hukum atau norma internasional yang taken for granted. Dengan mengambil course ini, saya berharap mendapatkan wawasan langsung yang tidak hanya bersumber pada buku atau penelitian terdahulu tetapi pengalaman lapangan dari aktivis HAM”.
Pada kelas ini peserta diajak untuk melakukan komparasi dokumen-dokumen HAM, menilik ulang sejarah Deklarasi Universal HAM, serta meruntut kemajuan dan kemunduran diskusi tentang HAM. Ada pula sesi guest lecturer dari tokoh-tokoh yang kritis dalam isu HAM yaitu Robert W. Hefner dari Boston University, Lena Larsen dari University of Oslo, dan Asfinawati, aktivis HAM di Indonesia.
“Yang paling berkesan ketika sedang membahas Isu Vernakularisasi. Ini baru saya dengar di kelas. Sangat menarik karena kita diberikan ide HAM untuk tracing bagaimana dan seperti apa ide bertransformasi dari satu konteks geography ke konteks tradisi lain atau dibahasakan di daerah. Hal ini menjadi landasan bagi saya ketika ingin melakukan pendidikan publik tentang HAM, maka contoh-contoh vernakularisasi ini sangat baik untuk diduplikasi”, ujar Ningsih Sepniar, mahasiswa CRCS angkatan 2023.
Selama perkuliahan, peserta diajak untuk berdiskusi terkait interpretasi, perjuangan, maupun praktik-praktik HAM sehingga banyak perspektif baru untuk mengkritisi isu-isu HAM.”Diskusi di kelas berlangsung lebih kritis, dibahas dari perihal sejarah, dipertanyakan ulang apakah HAM benar-benar bisa jadi instrumen untuk mencapai keadilan”, tambah Ningsih. Sebelum kelas dimulai, peserta diberikan bacaan untuk bahan diskusi. Selain diselenggarakan kelas pembelajaran, peserta juga diberi tugas mingguan, tugas tengah semester, dan tugas akhir membuat final paper.
Kata kunci: pembelajaran, kursus, hak asasi manusia, SDG 4: Pendidikan Berkualitas, SDG 16: Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh, SDGs
Penulis: Asti Rahmaningrum
Editor: Linah K Pary