Yogyakarta (9 Oktober 2024) – Minat Studi Perdamaian dan Resolusi Konflik, Universitas Gadjah Mada (MPRK UGM), saat ini tengah melakukan program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Kampung Ledhok Code RT 18 RW 04, Kelurahan Kotabaru, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta dengan tema “Pendidikan Perdamaian melalui Pelatihan Keterampilan Digital.” Pelatihan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga memfasilitasi anak muda Kampung Ledhok Code RT 18 untuk berdiskusi mengenai topik-topik perdamaian.
Baru-baru ini tim PkM MPRK UGM membersamai anak muda Kampung Ledhok Code RT 18 mempelajari nilai-nilai damai dengan tujuan menginternalisasi nilai-nilai perdamaian dan menjadikannya panduan dalam menciptakan konten digital yang positif dan inspiratif pada video pendek yang mereka produksi. Dalam konteks ini, kampanye ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan materi kreatif yang mempromosikan nilai-nilai perdamaian di masyarakat. Acara diskusi dilaksanakan di gedung Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP UGM) yang merupakan mitra MPRK UGM.
Sehubungan dengan kegiatan tersebut, ketua Jaminan Mutu MPRK UGM, Dody Wibowo, S.I.P., M.A., Ph.D mengungkapkan, “Perkembangan teknologi digital di satu sisi membawa dampak positif, tetapi di sisi lain dapat mengakibatkan dampak negatif yang menyentuh aspek hak asasi manusia. Salah satu isu yang diangkat berkaitan dengan konten yang melibatkan isu SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan) yang semakin marak di media digital. Perlu dipahami bahwa perdamaian tidak hanya berarti ketiadaan kekerasan fisik, tetapi jauh lebih luas dari itu. Perdamaian adalah ketika masyarakat dapat hidup berdampingan secara harmonis tanpa memiliki perasaan buruk satu sama lain.”
Dalam diskusi ini anak muda Kampung Ledhok Code RT 18 diingatkan bahwa dalam era digital saat ini perlu memahami pentingnya menjaga kohesi sosial melalui apa yang mereka produksi untuk media digital karena konten tersebut dapat menyebar luas di masyarakat. Melalui diskusi-diskusi ini, diharapkan mereka tidak hanya menjadi pembuat konten yang kreatif, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam menyebarkan pesan-pesan positif dan menghindari konten yang dapat memecah belah masyarakat.
Kegiatan PkM yang dilaksanakan MPRK UGM ini sejalan dengan Sustainable Development Goals, khususnya poin 10: reduced inequalities, poin 16: peace, justice, and strong institutions, dan poin 17: partnership for the goals.
Penulis: Glory Prayoga V. F.
Editor: Arfikah Istari