Sehubungan dengan pendaftaran mahasiswa lama Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada semester ganjil Tahun Ajaran 2013/2014, maka perlu diatur besaran SPP untuk mahasiswa S2 yang belum lulus ujian tesis dan mahasiswa S3 yang belum lulus ujian tertutup sampai tanggal 31 Agustus 2013 dapat melihat pengumuman secara detail di sini
Bagi mahasiswa S2/S3 yang terlambat registrasi pada semester Ganjil Tahun Akademik 2013/2014 dikenakan sanksi administrasi berupa denda keterlambatan sebesar Rp. 10.000/hari, dengan maksimum keterlambatan 30 hari terhitung dari tanggal 26 Agustus 2013, berikut informasi lebih jelasnya.