Program Studi Magister Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada melaksanakan Asesmen Lapangan LAMSPAK dengan rangkaian kegiatan yang berlangsung padat dan intensif sejak pagi hingga sore hari menjelang Maghrib. Seluruh agenda asesmen diwarnai diskusi mendalam antara panel asesor dan sivitas akademika, sebagai bagian dari upaya penguatan mutu akademik dan pengembangan program studi yang berkelanjutan.
Asesmen lapangan ini menghadirkan dua asesor, yaitu Prof. Dr. Suwandi Sumartias, M.Si. dan Prof. Anang Sujoko, S.Sos., M.Si., D.COMM., yang secara cermat melakukan konfirmasi, pendalaman, serta dialog kritis terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan di Prodi KBM. Proses asesmen tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen, tetapi juga menelaah konsistensi antara visi akademik, praktik pengelolaan, serta dampak program studi terhadap masyarakat.
Dari unsur Unit Pengelola Program Studi (UPPS), kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dekan Sekolah Pascasarjana UGM, Prof. Ir. Siti Malkhamah, M.Sc., Ph.D., didampingi Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset, dan Sumber Daya Manusia, Dr. Techn. Khabib Mustofa, S.Si., M.Kom. Turut hadir pula Koordinator Unit Penjaminan Mutu dan Data Akademik Sekolah Pascasarjana, Agung Dian Kharisma, S.Pd.Si., M.Biotech., Ph.D., bersama jajaran tenaga kependidikan Sekretariat Sekolah Pascasarjana. Kehadiran pimpinan UPPS menunjukkan dukungan penuh institusi terhadap proses penjaminan mutu dan pengembangan akademik berkelanjutan.
Sementara itu, dari unsur program studi, asesmen dihadiri oleh Ketua Program Studi Magister Kajian Budaya dan Media, Dr. Ratna Noviani, S.I.P., M.Si., Ph.D., bersama sejumlah dosen pengajar, Koordinator Penjaminan Mutu Program Studi, Elok Santi Jesica, M.A., serta tim penyusun Formulir Evaluasi Diri (FED). Keterlibatan aktif seluruh unsur ini mencerminkan bahwa proses akreditasi dipahami sebagai kerja kolektif yang melibatkan kepemimpinan akademik, dosen, dan pengelola program studi.
Salah satu fokus utama dalam asesmen lapangan ini adalah penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Prodi KBM dan di lingkungan Sekolah Pascasarjana secara keseluruhan. Dalam diskusi bersama asesor, dijelaskan bahwa implementasi SPMI dilaksanakan secara konsisten melalui Audit Mutu Internal (AMI) yang diagendakan setiap tahun. AMI menjadi instrumen strategis untuk mengevaluasi ketercapaian standar akademik dan nonakademik, efektivitas pembelajaran, serta keberlanjutan peningkatan mutu melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).
Selain itu, asesmen lapangan juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari dosen, mahasiswa, alumni, hingga mitra program studi. Melalui sesi-sesi terpisah, panel asesor menggali tingkat keterlibatan, kepuasan, serta harapan para stakeholder terhadap lulusan dan pengelolaan program studi. Partisipasi multipihak ini menegaskan pendekatan pengelolaan pendidikan tinggi yang inklusif dan kolaboratif, sekaligus memperkuat relevansi Prodi KBM terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Diskusi yang berlangsung ketat sepanjang hari memperlihatkan bahwa asesmen lapangan tidak sekadar menjadi proses evaluasi formal, melainkan juga ruang refleksi strategis untuk merumuskan arah pengembangan program studi ke depan. Isu-isu penguatan kurikulum, kontribusi riset terhadap persoalan sosial-budaya, serta peran kajian media dalam mendukung agenda Sustainable Development Goals (SDGs) menjadi bagian dari dialog substantif antara asesor dan sivitas akademika.
Dengan berakhirnya asesmen lapangan pada sore hari, Program Studi Magister Kajian Budaya dan Media menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola akademik, meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan, serta memperluas kontribusi keilmuan dalam memahami dinamika budaya dan media sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.
Penulis: Burhanul Aqil






