Kamis (17/7), Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (SPs UGM) menyelenggarakan Pelatihan Tata Naskah Dinas bagi tenaga kependidikan bidang administrasi di lingkungan SPs UGM. Pelatihan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan tenaga kependidikan dalam menyusun naskah dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam penyelenggaraan pelatihan ini, SPS UGM berkolaborasi dengan Biro Hukum dan Organisasi serta Biro Manajemen Strategik UGM untuk menjadi narasumber.
Pelatihan dibuka oleh Bapak Dr. Tech. Khabib Mustofa, S.Si., M.Kom selaku Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset dan Sumber Daya Manusia SPs UGM. Khabib menjelaskan pentingnya menyusun naskah dinas sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku dan berpesan untuk lebih teliti dalam menyusun naskah dinas.
Lebih lanjut, Ibu Deni Clara Sinta, S.H., M.H. selaku ketua tim kerja bidang organisasi Biro Hukum dan Organisasi, dan Ibu Farida Yuliani, S.S., M.A. selaku ketua tim kerja bidang Tata Usaha Biro Manajemen Strategik hadir sebagai narasumber dalam pelatihan ini. Sesi pertama pelatihan dibuka oleh Ibu Deni Clara Sinta, S.H., M.H. yang memaparkan materi terkait Kebijakan Tata Naskah Dinas di Lingkungan UGM.
Seluruh ketentuan tata naskah dinas di lingkungan UGM diatur dalam Peraturan Rektor UGM Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas. Menurut peraturan tersebut, tata naskah dinas adalah pengaturan tentang jenis, susunan, bentuk, pembuatan, pengamanan, pengesahan, dan pengendalian naskah dinas yang digunakan dalam komunikasi kedinasan serta dilaksanakan secara manual dan/atau elektronik. Terdapat beberapa jenis naskah dinas di lingkungan UGM yang meliputi naskah dinas pengaturan, penetapan dan penugasan. Naskah dinas dapat berupa keputusan, surat edaran, surat tugas, dan lain sebagainya.
“Surat Tugas itu berisi penugasan dari pejabat yang berwenang kepada pegawai dan/atau seseorang untuk melaksanakan suatu tugas atau kegiatan,” ujar Deni menjelaskan peraturan yang berlaku.
Pelatihan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ibu Farida Yuliani, S.S., M.A. yang menjelaskan pentingnya tata naskah dinas. Farida menjelaskan bahwa peraturan tata naskah dinas di setiap instansi dapat berbeda, namun pada prinsipnya tetap sama yaitu perlu memperhatikan kaidah bahasa yang benar, pemilihan kata, penggunaan istilah dan tanda baca.
Pelatihan berjalan lancar dan interaktif. Narasumber pelatihan aktif melempar topik diskusi dan para peserta juga antusias serta aktif dalam menjawab pertanyaan dari narasumber. SPs berharap para tenaga kependidikan dapat meningkatkan pemahaman terkait kaidah penulisan naskah dinas yang benar dan tepat.
Penulis: Muthia Nur Arifah



